Binjai – Selama tahun 2023, Polres Binjai sejajaran berhasil mengungkap 172 kasus narkoba, 1.839 iasus kriminalitas dan 295 kasus laka lantas. Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, saat melaksanakan konferensi pers tentang kasus yang ditangani dan kasus menonjol tahun 2023 di Mapolres Binjai, jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12/2023) sore didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama Polres Binjai.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2023, diantaranya adalah penanganan kasus narkoba tahun 2023 dengan jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus.
“Dari 172 kasus narkoba, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 kasus dan jumlah tersangka laki – laki sebanyak 211 orang, Perempuan sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 1331,81 gram, ganja sebanyak 14200,45 gram dan ekstasi sebanyak 5.325 butir,” ucap Kapolres Binjai.
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022, lanjut Kapolres, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka laki laki sebanyak 186 orang dan perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 494.47 gram, ganja sebanyak 8235.06 gram dan ekstasi sebanyak 1.991 butir.
“Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus,” tegas AKBP Rio Alexander.
Lebih lanjut AKBP Rio Alexander Panelewen menambahkan untuk penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 dengan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1.253 kasus dan jumlah tersangka laki laki sebanyak 311 orang dan perempuan sebanyak 23 orang.
“Untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1.196 kasus dengan jumlah tersangka laki -laki sebanyak 792 Orang, perempuan sebanyak 97 orang dan anak – anak 40 orang. Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus,” tambah Kapolres Binjai.
Sementara itu, untuk Restoratife Justice (RJ) tahun 2023 sebanyak 402 kasus sedangkan Restoratife Justice tahun 2022 sebanyak 145 kasus.
“Untuk Restoratife Justice mengalami kenaikan 257 kasus. Dan pengungkapan kasus menonjol sebanyak 7 kasus dan semuanya sudah kirim JPU,” sambung Kapolres Binjai.
Bukan hanya itu, tambah AKBP RIO, untuk penanganan kasus laka lantas tahun 2023 sebanyak 295 kasus, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 66 orang, luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan sebanyak 376 orang serta kerugian materi aebeaar Rp. 479,300,000.
Sedangkan untuk laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 299 kasus, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 74 orang, luka berat sebanyak 32 orang, luka ringan sebanyak 404 orang dan kerugian materi sebesar Rp. 605,000,000.
“Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 4 kasus,” tutup Rio Alexander Penelewen. (Dyt).