Stabat – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontak (PPPK) guru akan menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Rabu (27/12/2023) pagi esok. Pasalnya, mereka tak terima dengan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tak transparan.
Saat ditemui awak media, perwakilan dari ratusan guru tersebut mengatakan, ada 10 poin dalam penilaian SKTT. Diantaranya kematangan moral dan spiritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerja sama dan kolaborasi.
“Penilaian 10 poin itu, dilakukan oleh dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Kami heran dengan mekanisme pemilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P Langkat. Dasar penilaian SKTT pun kami gak tau,” tutur nara sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis, Selasa (26/12/2023) siang.
Nara sumber menambahkan, pengumuman SKTT itu, bersamaan dengan pengumuman haisl Seleksi Komptensi Dasar (SKD) yang dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT). Dimana, pengumuman hasil CAT dijadwalkan pada 15 Desember 2023, namun kemudian diundur.
Pemberitahuan itu, diumumkan jam 12 malam, persis sebelum pergantian tanggal ke 16 Desember 2023. Dalam pengumuman itu, kemudian dikeluarkan jadwal adanya SKTT.
“Dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bisa jadi, penguji yang melakukan penilaian juga tidak kenal denga para peserta. Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu pengujinya saja kami tidak pernah,” ketus para sumber penuh tanda tanya.
Anehnya lagi, lanjut nara sumber, ada peserta yang nilainya anjlok di bawah rata – rata yang kemudaian naik meroket, setelah dilakukan penilaian SKTT. Ironisnya, peserta yang nilai CAT-nya itu anjlok kemudian dinyatakan lulus dengan penambahan nilai SKTT yang diduga tak transparan tersebut.
Seperti yang dialami nara sumber, ia mendapat nilai CAT sebesar 565 dan mendapat peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti seleksi. Namun ia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.
“Penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” kesalnya.
Para nara sumber tersebut, merupakan perwakilan dari ratusan gutu yang melamar PPPK tahun 2023 yang bernasib sama. Mereka akan menggeruduk kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat agar penilaian SKTT dihapuskan.
“Kami meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena kami menduga tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini, artinya ada beberapa daerah lain tidak melakukan SKTT,” ketus nara sumber.
Hingga berita ini dibuat, Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)