banner 728x250

Ondim Terjaring OTT, Warga Langkat : Terima Kasih KPK

Karangan bunga di depan Kantor Bupati Langkat dari elemen masyarakat yang mengucapkan terima kasih kepada KPK.

Stabat – Jejeran karangan bunga berbaris di dapan Kantor Bupati Langkat, Sabtu (4/7/2026) malam, pasca Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Warga mengapreisasi lembaga antirasuah ini, karena sudah mengamankan orang nomor satu di Negeri Bertuah terkait dugaan kasus korupsi.

Pada karangna bunga tersebut, elemen dan aliansi masyarakat terkesan sangat berterima kasih kepada KPK. Dimana, operasi tangkap tangan (OTT) pada kamis (2/7/2026) kemarin berhasil menyeret Ondim (sapaan akrab Syah Afandin) ke jeruji besi.

“Terima kasih kepada KPK yang telah berhasil menangkap Ondim (Ongkos Dimuka) Bupati Langkat,” seperti yang tertulis dalam karangan bunga dari Pemuda Langkat Bersatu.

Sementara, Forum Masyarakat Langkat Bersatu pun mengirim karangan bunga dengan nada yang sama. Bagitu juga dengan elemen masyarakat lainnya, terlihat mengirimkan hal yang sama.

Diinformasikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Bupati Langkat H Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2026) sore. Sedikitnya, ada 7 orang yang turut diamankan KPK dalam penindakan tersebut.

“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), seperti yang dilansir dari detik.com.

Budi melanjutkan, tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini.

“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” sebutnya.

Terkati hal tersebut, KPP telah menetapkan Ondim sebagai tersangka dugaan penerima suap. Tak hanya kepala daerah ini, pihak swasta bernama Yaqub alias YQB juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap fee proyek. Keduanya kini resmi menjadi tahanan KPK selama 20 hari kedepan. (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: