banner 728x250

Kesultanan Langkat : Kami Mengapresiasi Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) Dalam Mengawal Ranperda Kebudayaan

banner 120x600
banner 468x60

Langkat Kesultanan Langkat mengapresiasi Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) dalam memperjuangkan Ranperda Kebudayaan sehingga menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan yang telah di Sahkan pada Sidang Paripurna DPRD Langkat. Jumat, (23/12/2023).

Saat di konfirmasi T. Ariefanda Aziz Putra Kepala Kerapatan Adat Kesultanan Langkat mengatakan sangat mengapresiasi DSML yang telah konsisten mengawal Ranperda menjadi Perda.

banner 325x300

” Kami mengapresiasi Dewan Syarikat Melayu Langkat yang konsisten mengawal Ranperda Kebudayaan hingga di Sahkan menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan melalui sidang Paripurna DPRD Langkat. Ini adalah sejarah dan ini adalah hadiah bagi Kabupaten Langkat. Semoga Kabupaten Langkat menjadi barometer Kebudayaan di Sumatera Utara,” ucap T. Ariefanda Aziz Putra Kepala Kerapatan Adat Kesultanan Langkat.

Adapun Ranperda yang di sahkan menjadi Perda didalam sidang Paripurna DPRD Langkat pada Jum’at, 29 Desember 2023 yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan. (Dyt).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!