Tanjung Pura – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melakukan inspeksi hamendadak (sidak) dan tes urine Jum’at (14/6/2024) malam. Tim Patnal juga menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan dan pejabat struktural di sana, menyambut hangat kehadiran tim yang hadir. Sasaran dari sidak itu adalha penghuni di Blok A, B, C, D, E dan F (blok wanita). Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Rutan yang kondusif.
“Tujuannya untuk menciptakan Rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib),” terang Jimri.
Selain sidak di blok hunian WBP, tim juga melakukan tes urine terhadap 20 warga binaan. Hasilnya, seluruh WBP yang menjalani tes tersebut negarif narkoba.
Hal ini menunjukkan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura bersih dari peradaran dan penyalahgunaan narkoba. “Saya meminta, agar WBP menjaga dan menghindarkan diri dari narkoba. Ikutilah segala aturan yang ada dan jangan lakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtib,” kata Jimri, sembari menerangkan sidak seperti itu akan terus dilakukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan Kanwil Kemenkumham Sumut Leonardo Panjaitan menjelaska, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kakanwil Kemenkumham Sumut
“Salah satu kunci untuk menyukseskan pemasyarakatan adalah, dengan melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba. Dari kegiatan ini saja, kita akan mendapatkan dua diantara tiga kunci mensukseskan pemasyarakatan,” tutur Leonardo.
Pada kesempatan itu, Jimri menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Satpos Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut di rutan itu. Hal tersebut dinilai sangat membantu dalam melakukan berbagai tindakan. Seperti melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. (Ahmad)