Medan – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/1/2027).
Konsultasi publik tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, yang ditandai dengan pemukulan gong. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah kabupaten/kota dalam mengawasi dan mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah masing-masing. Menurutnya, tahun 2027 merupakan momentum penting untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.
Bobby Nasution juga menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara terhadap capaian pembangunan daerah. Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.
“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak bencana. Ada juga beberapa perusahaan besar yang izinnya dicabut, sehingga perlu benar-benar diperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan secara maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, khususnya pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya. Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memanfaatkan dan memaksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya di Kabupaten Langkat.
Melalui pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.(dyt).














