Langkat – Personel Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang melakukan razia penindakan gerebek kampung narkoba (GKN) di areal perkebunan kelapa sawit yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sabtu, (14/9/2024)
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kemaren, kita telah melakukannya razia penindakan GKN yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, di Stabat, Selasa, (24/9/2024).
Dijelaskan Rudi, GKN tersebut dipimipin dirinya, bersama Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D, Kanit II Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang, Kanit Idik I Ipda M Teuku Chauriza, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan Hermawan, Kepling Libgkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan personel Sat Narkoba dan Polsek Padang Tualang.
AKP Rudi menambahkan, bahwa razia atau penindakan gerebek kampung narkoba (GKN) yang dilaksanakan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
“Razia ini kita lakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya lokasi penyalahgunaan narkoba di di Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang,” jelas Rudi.
Dalam penggerebekan tersebut, tim ada menemukan tempat atau tenda di areal perkebunan sawit di Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Di lokasi tempat kejadian kita menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu/bong, dua mancis, skop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 15 bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil dan kotak kaleng hitam,” ungkap Kasat Narkoba.
Dalam Penggerebekan tersebut, sebut AKP Rudi, tidak ada ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba dan selanjutnya tim merobohkan, membongkar dan membakar gubuk dan tenda yang diduga dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba dengan disaksikan Kepala Dusun. (dyt).