Binjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, telah menerima distribusi surat suara untuk kebutuhan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
“Sudah kita terima tadi malam. Untuk Sumut, kebetulan KPU Binjai yang terakhir terima,” kata Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, Senin (8/1/2024).
Menurut Anton, surat suara Pilpres 2024 tiba di Kantor KPU Kota Binjai pada Sabtu tanggal 6 Januari 2024 malam, bersama dengan surat suara untuk Pemilihan Calon Anggota DPD RI. Jumlah surat suara Pilpres 2024 yang diterima KPU Kota Binjai ada sebanyak 112 kotak dan jumlah surat suara DPD RI 2024 sebanyak 442 kotak.
“Proses distribusi surat suara Pilpres dan DPD RI 2024 tidak dilakukan sekaligus, melainkan dalam dua tahap. Distribusi tahap pertama berlangsung 3 Januari 2024 dan distribusi tahap kedua pada 6 Januari 2024,” jelas Anton.
Dari seluruh kebutuhan surat suara Pemilu 2024, diakui Anton, sejauh ini pihaknya baru menerima surat suara Pilpres dan DPD RI. Sedangkan surat suara kebutuhan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai, belum diterima KPU Kota Binjai.
“Kalau berdasarkan jadwal pengiriman, seharusnya surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai kota terima tanggal 9 Januari ini. Tapi dari hasil monitoring kita, kemungkinan hari ini sudah dapat kita terima,” ujar dia.
Terkait proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara, Anton mengaku, kegiatan tersebut baru akan dimulai setelah seluruh surat suara kebutuhan Pemilu 2024 diterima KPU Kota Binjai, dengan jumlah keseluruhan mencapai lebih dari 1,1 juta lembar.
“Setelah semua surat suara kita terima, maka proses sorlip baru dapat kita mulai. Jangka waktunya itu lima hari, dan dipusatkan di gudang Logistik KPU Binjai. Kita targetkan perhari satu petugas sorlip seribu lembar surat suara,” tegas Anton. (Dyt).