banner 728x250

Polres Langkat Musnahkan 21,4 Kg Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Langkat – Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21 kilogram lebih atau 21.426.58 gram di halaman Bhara Daksa Mapolres Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat Jumat, (11/10/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kasat Narkoba Polres, Langkat AKP Rudi Saputra, Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumatera Utara.

banner 325x300

Dijelaskan AKBP David, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 5 tersangka dari 4 kasus yang ditangani pihak kepolisian.

“Pemusnahan yang kita lakukan ini berasal dari empat kasus dengan lima pelaku,” ungkap Kapolres Langkat sebelum dilakukan pemusnahan sabu dengan cara dimasukkan kedalam air mendidih yang dicampur deterjen..

Adapun tersangka pelaku yang diamankan RC alias Ren (29) warga Citamiang, Suka Bumi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 1.952.18 gram. MAA alias Andri (28) warga Aceh Utara,
dengan barang bukti sabu seberat 298.58 gram. SS alias Santo (39), warga Petisah Kota Medan, barang bukti sabu 396.22 gram. Dan dua tersangka lainya yakni AS (30) warga Aceh Utara bersama MZ alias Zub (32) warga Langsa Aceh dengan barang bukti 19.113 gram sabu. Para pelaku diancam dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari para pelaku seberat 21.426.58 gram, dengan penangkapan ini maka asumsi 210 ribu jiwa masyarakat terselamatkan dari dampak buruk narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika yang menjadi atensi bapak Kapolda Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Langkat rnenambahkan.

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.

“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkasnya. (dyt).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!