banner 728x250

Meja Mesin Judi Disimpan Di Sekolah, Kapolsek Bahorok Akui Tidak Ada Perjudian


Langkat – Meski aempat Viral dan menghebohkan di media sosial, terkait adanya meja mesin jusi ikan yang disimpan di lingkungan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Polsek Bahorok langsung bertindak cepat dengan mendatngi lokasi dan meminta keterangan sejumlah warga.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan sekolah tersebut sudah lama kosong (tidak ada Lagi proses belajar mengajar) sejak tahun 2023 hingga saat ini.

“Menindaklanjuti informasi di medsos terkait adanya meja mesin judi ikan yang disimpan di ruangan SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, setelah kita cek, sekolah tersebut tidak ada lagi proses belajar mengajar dari tahun 2023 hingga sekarang,” ujar AKP Tunggul, Selasa, (29/7/2025).

Kemudian dari hasil pengecekan, sebut AKP. Tunggul, mesin ikan yang berada dalam ruangan sekolah yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat proses belajar mengajar, dalam keadaan rusak.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Tunggul, sebelumnya, Selasa, (29/8/2025) pagi, mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya disimpan mesin jekpot jenis ikan – ikan yang berada di dalam Lingkungan SDN 050655 Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok.

Selanjutnya Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan dan Kanit Sabhara Iptu Edi Suranta Sitepu dan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk cek tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pengecekan personil Polsek Bahorok, ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan – Ikan yang ditutupi terpal dalam keadaan rusak dan ⁠8 unit Jenis dindong yang dalam keadaan tidak beroperasi dan dalam keadaan rusak,” ungkap Kapolsek Bahorok.

Berdasarkan dari hasil wawancara dengan para saksi saksi yang berada di kawasan itu, sambung AKP Tunggul, bahwa di lokasi sudah tidak ada proses belajar mengajar, dikarenakan tidak ada lagi pelajar yang bersekolah di sekolah tersebut.

” Selain tempat itu, tidak ada proses belajar mengajar, beberapa saksi menerangkan bahwa tidak ada tempat perjudian selama Ini diketahui di kokasi tersebut,” pungkas AKP Tunggul.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi penyimpan mesin rusak tersebut diketahui berinisial BT dan merupakan salah seorang warga yang menempati rumah di komplek sekolah itu.

Sementara tindakan yang sudah dilakukan, tambah AKP.Tunggul, pihaknya telah mengamankan mesin meja ikan yang sudah rusak dan mesin dindong ke Polsek Bahorok.

“Berdasarkan hasil pengecekan personel Polsek Bahorok, tidak ada ditemukan perjudian di lokasi tersebut dikarenakan mesin dalam keadaan rusak dan BT sebagai penghuni disitu hanya menyimpan mesin rusak di sekolah yang tidak ada poses belajar mengajar sejak tahun 2023,” tegas AKP Tunggul. (dyt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: