banner 728x250

Digiring Anggota DPR RI Inisial ADK, Henry Jimmy Ungkap Proyek RSUD Parapat DAK 2024 Senilai Rp17,9 Miliar

SIMALUNGUN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat Henry Jimmy Gultom bereaksi keras soal pencopotannya sebagai direktur di rumah sakit itu oleh Pemkab Simalungun.

Henry dicopot dari jabatannya setelah diketahui tidak berada di tempat selama masa libur lebaran tepatnya 31 Maret hingga 2 April 2025.

Namun Henry sepertinya mencoba membela diri dengan alasan keluarga, kalau anaknya menjalani operasi tumor jinak di RSU Grand Medistra, Lubuk Pakam.

Henry juga dikabarkan mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah seorang pimpinan legislatif di Kabupaten Simalungun yang disebut dengan sapaan ‘Pak Ketua’. 

Dalam pesan yang beredar, Henry menyampaikan keberatan atas pencopotannya serta memohon perlindungan politik.

Dalam isi pesannya, Henry menyebut bahwa dirinya turut berperan dalam mendukung proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp17,9 miliar tahun 2024 untuk pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat.

Ia bahkan menyebut bahwa inisiasi proyek melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial ADK.

Henry juga menyinggung kejadian pada 2 April 2025, saat Kapolda Sumut dan rombongan berada di Parapat.

Insiden tersebut kemudian memperburuk posisi Henry, yang dinilai gagal memastikan kesiapan pelayanan medis di tengah kunjungan penting aparat kepolisian.

Pemeriksaan oleh Inspektorat Simalungun pun dilakukan pada 4 April 2025, sebelum akhirnya Henry dinonaktifkan dari jabatannya sehari kemudian.

Henry sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai pencopotannya sebagai direktur rumah sakit itu.

Termasuk soal keterlibatan seorang anggota DPR RI dalam menginisiasi proyek pembangunan RSUD Parapat dalam pesan WhatsAppnya yang disampaikan ke Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.

Saat dihubungi lewat WhatsApp, hapenya tidak aktif.

Adapun Isi pesan mencari suaka yang diduga Henry Jimmy kirimkan kepada sang “Ketua”  tersebut sebagai berikut :
Selamat Malam Pak Ketua , Mohon Izin Pak Ketua memperkenalkan Diri Saya dr.Henry Jimmy Gultom
Direktur RSUD Parapat Kab Simalungun Simalungun , Saya Saudara Pak Surya Kencana Surbakti Mohon Izin Pak Ketua Saya Termasuk Yang Mendukung Pak Gubsu Boby Sebagai Gubsu
Karena Di Tahun 2024 Ada Anggaran DAK Pembangunan Layanan Rujukan RSUD Parapat  Rp 17,9 M Kmrn Untuk Mendukung Pemenangan Pak Boby Sebagai Gubsu Yang Diarahkan Tim Dari Polda Sumut.
Tetapi Naas Badan Pak Ketua Di Hari Rabu Tanggal 2 April 2025 Kmrn ada Kunjungan Pak Kapolda Dan Ibu Kapolda Beserta PJU Mau Menyeberang Ke Samosir,Tetapi Tiba Tiba Ibu Kapolda Sakit , Kemudian Anggota Polsek Memanggil Dokter Jaga UGD RSUD Parapat Kab Simalungun Untuk Memeriksa Ibu Kapolda ,Karena sedang ada pasien 3 orang yang sedang ditangani Dokter jaga UGD RSUD Parapat maka disuruh dokter jaga Perawat 2 orang menuju Ke Hotel Atsari Untuk Memeriksa Vital sign Ibu Kapolda , Mngkn krn tidak sabarnya Pak Kapolres Simalungun Bersama Pak Kapolsek Parapat Lgsng Di jemput ke UGD RSUD Parapat Kab Simalungun namun krn memang krn ada pasien Maka Dokter jaga sampaikan ke Pak Kapolres Sbntr ya Pak Saya tangani Pasien di UGD dulu,akhirnya dokter jaga ada 35 – 45 menit baru hadir ke Hotel Atsari namun Mngkn krn Kesal Pak Kapolres Ke Dokter Mnrt Dokter jaga UGD Beliau Diusir Pak Kapolres Simalungun Dari Hotel Atsari,
Memang Mohon Izin Pak Ketua Saya Tidak Berada Di Parapat Krn Anak Saya Baru selesai Operasi Tumor Jinak Di rongga Hidung RSU Grand Medistra Pakam sehingga saya tidak di tempat,karena Hal Ini Saya jadi Di periksa Inspektorat Pemkab Simalungun hari Jumat Tanggal 4 April 2025 Jam 09.30 WIB saya Di wa untuk diperiksa  Inspektorat Pemkab Simalungun ,dan Besok Saya di Non Job kan Pak Ketua Dari Jabatan Direktur RSUD Parapat Kab Simalungun Karena Hal Ini,
Saya Mohon Pak Ketua Dibantu Karena Saya tidak merasa bersalah dalam hal ini , Dengan Sepuluh Jari Saya Mohon Bantuaan Pak Ketua Untuk Membantu saya,Terimakasi Banyak Pak Ketua Atas Kemurahannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: