banner 728x250

Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat dengan Elemen Masyarakat Ricuh

Suasana Rapan Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat bersama elemen masyarakat di Ruang Paripurna.

Langkat – Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat bersama elemen masyarkarat, digelar di Ruang Paripurna, Jum’at (28/8/2028) siang. Diskusi yang awalnya ‘adem ayem’ malah ricuh. Hal ini dipicu usai salah seorang perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan nada tinggi.

Kericuhan ini bermula, saat Wahyu Ridhoni Ketu Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA) menyampaikan aspirasinya. Dimana, hal yang disampaikan adalah perihal Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami menyampaikan Perda itu, karena kami melihat masih ada wakil rakyat yang bebas merokok, meski dalam Ruang Paripurna jelas terpampang imbauan larangan merokok,’ ketus Wahyu, Sabtu (29/8/2028) pagi.

Diakui Wahyu, ia menyampaikan pendapatnya dengan ‘nada tinggi’. Alasannya, mereka sudah pernah menyampaikan aspirasi serupa pada Februari 2026 lalu. Namun, aktivis mahasiswa ini tidak melakukan tindakan anarkis di dalam Ruang Paripurna tersebut.

Suasana Rapan Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat bersama elemen masyarakat di Ruang Paripurna.

Tak hanya soal KTR, Wahyu juga menyampaikan persoalan tenaga teknis di RSUD Tanjung Pura via jasa outsourcing. Termasuk juga memaparkan perihal temuan BPK RI Tahun 2025, atas kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Langkat sebesar Rp450.924.100.

“Saat saya menyampaikan hal itu, seorang anggota dewan bernama Matthew Diemas Bastanta langsung bertanya dengan nada keras ‘kau siapa!!!’. Langsung saya jawab kalau saya adalah rakyat,” beber Wahyu.

Tak hanya sampai di situ, wakil rakyat lain, Sedarita Ginting langsung memukul meja. Hal ini pun menyulut emosi anggota dewan lainnya dan menyebabkan Ruan Paripurna ricuh.

“Saya tidak beranjak dari tempat saya berdiri dan hanya tersenyum saat para wakil rakyat beraksi. Saya kemudian kembali ke tempat duduk saya dan suasana pun mereda,” tutur Wahyu.

Dalam rapat yang juga dihadiri PC PMII, HIMMAH, IMM, HMI, KNPI, KAMMI dan GNNI Langkat ini, semestinya terlaksana dengan ‘adem ayem’. Bukan malah sebagai arena mempertahankan ego masing-masing pihak.

Gedung Parleman adalah rumah rakyat. Di dalamnya, ‘jeritan’ masyarakat semestinya ditanggapi denga bijak. Tentunya disertai dengan keterbukaan, data dan tindak lanjut yang transparan.

Elemen masyarakat sebagai sosial kontrol berhak menyampaikan aspirasinya sesuai dengan amanat Undang-undang. Tapi juga harus tetap menjunjung tinggi etika, dan kesantunan dalam meluapkan pendapat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *